
Padang – Fakultas Kedokteran Universitas Baiturrahmah melalui Medical Education Unit (MEU) melaksanakan Review Kurikulum Fakultas Kedokteran Universitas Baiturrahmah Tahun 2026 dengan melibatkan reviewer eksternal dari Fakultas Kedokteran Universitas Methodist Indonesia, Dr. dr. Ivonne Ruth Vitamaya Oishi, M.Kes., M.Pd.Ked., pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom ini merupakan bagian dari proses peninjauan dan penyempurnaan Kurikulum Program Studi Kedokteran dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Fakultas Kedokteran Universitas Baiturrahmah Tahun 2026. Dalam surat undangan, reviewer eksternal diharapkan memberikan masukan dan rekomendasi untuk menyempurnakan kurikulum sehingga dapat mendukung pencapaian visi dan misi Fakultas Kedokteran Universitas Baiturrahmah.
Kegiatan review dipimpin oleh Ketua Medical Education Unit (MEU), dr. Resti Rahmadika Akbar, M.Pd.Ked., dan diikuti oleh unsur pimpinan serta pengelola akademik Fakultas Kedokteran, termasuk Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Program Studi Kedokteran, Ketua dan Sekretaris Program Studi Pendidikan Profesi Dokter, BAPEM, serta tim MEU. Berdasarkan notulen, kegiatan diikuti oleh 14 peserta.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua MEU memaparkan Kurikulum Fakultas Kedokteran Universitas Baiturrahmah Tahun 2026 untuk selanjutnya mendapatkan telaah dan masukan dari reviewer eksternal. Review dilakukan terhadap keterkaitan berbagai komponen kurikulum, mulai dari profil lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), struktur kurikulum, proses pembelajaran, hingga asesmen.
Hasil telaah reviewer eksternal menunjukkan bahwa secara umum kurikulum yang dikembangkan telah memiliki struktur yang sistematis dan menunjukkan upaya yang baik dalam menerapkan pendekatan berbasis kompetensi. Berbagai masukan yang sebelumnya menjadi perhatian dalam proses review juga dinilai telah ditindaklanjuti dan diperbaiki.
Salah satu aspek yang mendapat perhatian adalah penguatan integrasi antara pembelajaran akademik dan pendidikan profesi. Penyesuaian struktur dan nomenklatur stase telah dilakukan dengan tetap mempertahankan kecukupan pengalaman belajar dan pencapaian kompetensi mahasiswa. Menurut reviewer, hal tersebut menunjukkan bahwa perubahan kurikulum tidak semata-mata didasarkan pada aspek administratif, tetapi mempertimbangkan kebutuhan pencapaian kompetensi mahasiswa.
Review juga menyoroti pemetaan antara CPL, CPMK, pembelajaran, dan asesmen yang dinilai telah semakin jelas. Hubungan antara kompetensi yang diharapkan dengan bukti pencapaiannya menjadi lebih terlihat.
Hal tersebut menjadi aspek penting dalam penerapan Outcome-Based Education (OBE). Keberhasilan kurikulum tidak hanya ditentukan oleh banyaknya materi yang diberikan kepada mahasiswa, tetapi terutama oleh sejauh mana mahasiswa mampu menunjukkan pencapaian kompetensi yang telah ditetapkan.
Reviewer eksternal juga menilai bahwa revisi yang dilakukan telah mengakomodasi masukan dari review eksternal sebelumnya. Kurikulum dinilai telah mengalami penyempurnaan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berorientasi pada pencapaian kompetensi.
Meski memberikan penilaian positif terhadap hasil revisi, reviewer eksternal merekomendasikan agar evaluasi kurikulum tetap dilakukan secara berkelanjutan. Evaluasi berikutnya diharapkan memanfaatkan berbagai sumber data, termasuk pencapaian mahasiswa, umpan balik mahasiswa dan dosen, masukan dari rumah sakit pendidikan, alumni, serta pengguna lulusan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan kurikulum berikutnya.
Rekomendasi tersebut menegaskan bahwa pengembangan kurikulum bukanlah proses yang berhenti setelah sebuah dokumen disahkan. Kurikulum perlu terus dievaluasi berdasarkan bukti implementasi dan kebutuhan pemangku kepentingan sehingga tetap relevan dengan perkembangan ilmu kedokteran, kebutuhan pelayanan kesehatan, serta tuntutan kompetensi dokter.
Review eksternal ini menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan Kurikulum FK Universitas Baiturrahmah Tahun 2026, setelah sebelumnya dilakukan pengembangan dan penyempurnaan oleh MEU bersama program studi dan tim terkait. Hasil review selanjutnya menjadi bagian dari proses penguatan kurikulum sebelum melalui tahapan pengesahan di tingkat fakultas dan Senat Fakultas Kedokteran, hingga akhirnya ditetapkan oleh Rektor Universitas Baiturrahmah.
Dengan demikian, keterlibatan reviewer eksternal tidak hanya menjadi bentuk evaluasi terhadap dokumen kurikulum, tetapi juga merupakan upaya Fakultas Kedokteran Universitas Baiturrahmah untuk membangun budaya mutu dan continuous improvement dalam penyelenggaraan pendidikan kedokteran.
Melalui proses tersebut, MEU bersama seluruh unsur Fakultas Kedokteran berkomitmen memastikan bahwa Kurikulum 2026 tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar mampu menjadi instrumen untuk menghasilkan lulusan yang kompeten, profesional, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta pelayanan kesehatan.
“Kurikulum yang baik bukan kurikulum yang selesai disusun, tetapi kurikulum yang terus dievaluasi dan disempurnakan berdasarkan bukti.”
Berikut Dokumentasi Kegiatan
