Senin 12 Desember telah di laksanakan sosialisasi peraturan akademik kepada mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Baiturrahmah yang pada kesempatan kali ini di wakili oleh masing – masing ketua komting angkatan. Sosialisasi di lakukan lansung oleh Wakil Dekan I dr. Dian Ayu Hamama Pitra, Sp.S, M.Biomed dan Wakil Dekan II dr. Laura Zeffira, Sp.A, M.Biomed, di dalam sosialisai nya beliau menyampaikan revisi peraturan akademik di tahun 2022 ,
Salah satu hal yang di bahas di dalam sosialisasi peraturan akademik ini yaitu Skor Toefel sebagai persyaratan ujian Kompre/Skripsi , serta progam kuliah kerja nyatan ( KKN ) bagi mahasiswa progam sarjana ( S1) dan ini mulai di berlakukan untuk mahasiswa angkatan 2022, KKN ini sendiri merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa progam sarjana dengan bobot 3 sks, dan KKN bertujuan untuk mendampingi , membantu , menstimulasi kegiatan pembangunan masyarakat .
Tidak hanya itu dalam rapat tadi juga dibahas masalah kehadiran yang mana ujian susulan di laksanakan 1 minggu setelah ujian berakhir dengan beberapa faktor salah satu nya, Sakit ( rawat inap ) atau mengalami musibah ( keluarga inti ada yang meninggal atau mahasiswa yang bersangkutan kecelakaan ). dalam hal ini di tekan kan bahwa sakit yang bukan di rawat inap harus di sertakan dengan surat keterangan dokter atau rumah sakit tempat dimana di rawat atau di periksa. Dalam rapat ini juga di hadiri oleh masing – masing ketua prodi baik Prodi Pendidikan Dokter , Pendidikan Profesi Dokter dan Farmasi Klinis , dan Wakil Dekan I berharap dengan adanya beberapa perubahan peraturan akademik ini dapat di pahami dan di mengerti oleh seluruh mahasiswa serta juga dapat untuk mencapai visi Akhratul Kharimah bagi mahasiswa serta lulusan nantinya .
Berikut Dokumentasi Acara