Uji Tahap Bersama (UTB) Tahap I

Latar Belakang : Ujian Tahap Bersama (UTB) digagas oleh AIPKI (Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia) Wilayah IV, yaitu oleh Universitas Gajah Mada. Gagasan ini muncul dikarenakan Ujian Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Dokter Indonesia (UKMPPD) yang menentukan berhak atau tidak berhaknya seorang mahasiswa kedokteran menyandang gelar DOKTER, hanya dilakukan satu tahap. Sedangkan masa pendidikan selama 5-6 tahun. Untuk itu dimulai rancangan ujian bertahap untuk menilai kognitif mahasiswa kedokteran.

Tujuan : Untuk menilai kompetensi mahasiswa semester 4 (tahun kedua)

Fungsi  : Untuk menambah dasar pertimbangan evaluasi semester 4

Metode ujian : MCQ dengan CBT

Syarat peserta : Mahasiswa Pendidikan Kedokteran Semester 4

Tanggal penting :

  • 24 Juni 2019 : Sosialisasi dengan Kaprodi akademik dan Wakil Dekan 1
  • 28 Juni 2019 : Briefing peserta- di ruang pleno (WAJIB HADIR)- jam 12.00 setelah pleno
  • 29 Juni 2019 : Pelaksanaan ujian di ruang CBT FK Unbrah

Terdiri dari 2 Sesi

  • Sesi 1 : NPM 17-001 s/d 17-096
  • Sesi 2 : NPM 17-097 s/d 17-182