
Padang, 24 Juni 2026 – Medical Education Unit (MEU) Fakultas Kedokteran Universitas Baiturrahmah menyelenggarakan Rapat Pembahasan Blueprint (Peta Kurikulum) Tahun 2026 untuk Program Studi Kedokteran dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter di Ruang Sidang FK Unbrah, Rabu (24/6). Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua MEU, dr. Resti Rahmadika Akbar, M.Pd.Ked, ini dihadiri oleh Sekretaris MEU dan Tim Pengembangan Kurikulum MEU sebagai bagian dari rangkaian penyempurnaan kurikulum berbasis capaian pembelajaran lulusan.
Pembahasan blueprint kurikulum dilakukan dengan mengacu pada berbagai regulasi nasional, di antaranya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, PMK Nomor 39 Tahun 2025, SKDI 2012, serta SNPPDI 2019. Penyusunan kurikulum juga tetap mempertahankan paradigma pendidikan kedokteran yang berorientasi pada Outcome-Based Education (OBE), Competency-Based Education (CBE), dan prinsip pembelajaran berpusat pada mahasiswa melalui pendekatan SPICES.
Dalam rapat tersebut, tim pengembang kurikulum melakukan peninjauan dan penyesuaian peta kurikulum Program Studi Kedokteran agar selaras dengan profil lulusan, capaian pembelajaran lulusan (CPL), serta keunggulan institusi dalam bidang transformasi kesehatan lanjut usia. Beberapa perubahan penting yang disepakati antara lain penambahan modul Sel, Gen, dan Enzim pada semester pertama, pemisahan modul muskuloskeletal dan integumen, penataan ulang distribusi modul sistem organ, serta penambahan modul Family Oriented Medical Education (FOME)–Kesehatan Usia Lanjut pada semester enam. Selain itu, semester satu dan dua ditetapkan masing-masing memiliki beban studi sebesar 20 SKS sesuai ketentuan yang berlaku.
Tim juga membahas penyempurnaan peta kurikulum Program Studi Pendidikan Profesi Dokter dengan melakukan penataan ulang rotasi stase klinik. Salah satu inovasi yang dihasilkan adalah penambahan *Stase Geriatri Terpadu* sebanyak 1 SKS selama dua minggu pada semester empat sebagai implementasi keunggulan fakultas dalam transformasi kesehatan lanjut usia. Dengan perubahan tersebut, total beban studi Program Studi Pendidikan Profesi Dokter menjadi 41 SKS yang ditempuh dalam 82 minggu atau sekitar satu tahun delapan bulan.
Ketua MEU, dr. Resti Rahmadika Akbar, M.Pd.Ked, menyampaikan bahwa penyusunan blueprint kurikulum merupakan tahapan penting dalam pengembangan kurikulum Fakultas Kedokteran Universitas Baiturrahmah. “Peta kurikulum ini menjadi dasar dalam memastikan keterkaitan yang jelas antara profil lulusan, CPL, bahan kajian, pengalaman belajar mahasiswa, hingga sistem asesmen. Kurikulum yang disusun diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang profesional, berakhlakul karimah, adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki kompetensi unggul dalam transformasi kesehatan lanjut usia,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung secara aktif dan kolaboratif dengan melibatkan seluruh tim pengembangan kurikulum. Hasil pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen kurikulum sebelum dilakukan pembahasan lanjutan bersama pimpinan fakultas, program studi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Berikut Dokumentasi Kegiatan
